Batam, 12 September 2025 – PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai bagian dari kegiatan Pendampingan Pengamanan Pembangunan Prioritas untuk proyek Pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim. Bersamaan dengan itu, PT BIB juga menerima dokumen persetujuan pengamanan proyek prioritas dari Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penandatanganan dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor PT BIB. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, antara lain: Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. (Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen), Yovandi Yazid, S.H., M.H. (Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau), Imran Yusuf, S.H., M.H. (Kasubdit IV.A Direktorat IV JAM Intelijen), serta para pemangku kepentingan terkait.
Direktur Utama PT BIB, Annang Setia Budhi, dalam sambutannya menyampaikan:
“Tahapan ini merupakan tindak lanjut setelah permohonan pengamanan proyek prioritas Bandar Udara Internasional Hang Nadim diterima oleh Tim Jaksa Agung Muda Intelijen. Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dapat diantisipasi dan diselesaikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.”
Sementara itu, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan:
“Pengamanan proyek prioritas ini harus didukung penuh, agar pemerataan pembangunan di seluruh Nusantara dapat tercapai dan ke depan menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi masyarakat yang sejahtera.”
Proyek Pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim merupakan salah satu proyek infrastruktur prioritas nasional yang diharapkan mampu:
· Meningkatkan konektivitas udara,
· Memperkuat daya saing ekonomi regional, serta
· Mendukung percepatan pembangunan di Batam dan kawasan barat Indonesia.
Adapun pengamanan pembangunan prioritas ini tidak mencakup aspek teknis pelaksanaan maupun ranah keuangan proyek, melainkan difokuskan pada upaya untuk:
1. Mencegah dan menangani potensi gangguan sosial atau konflik kepentingan;
2. Mengantisipasi hambatan regulasi, birokrasi, maupun perizinan;
3. Mendeteksi serta merespons potensi ancaman keamanan terhadap pelaksanaan proyek;
4. Menjaga integritas proyek agar sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, PT BIB bersama Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menciptakan sinergi yang solid demi keberhasilan penyelesaian proyek prioritas ini sesuai target dan tanpa kendala berarti.
PT Bandara Internasional Batam Corporate Secretary
|
|
|
Address |
: |
Jl. Hang Nadim No.01, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam Kepulauan Riau 2946 |
Telephone |
: |
(0778) 7630660 |
|
: |
|
Corporate Communication Contact |
: |
0811-7700-299 |